Dispen Kormar, TNI Angkatan Laut (Jakarta). Prajurit Batalyon Howitzer 1 Marinir (Yonhow 1 Mar) TNI AL melaksanakan kewajiban perpajakan dengan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan tahun 2025 secara serentak di kantor pajak Pratama Cilandak, Jl. Simatupang ,Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan ini diperintah langsung oleh Danyon Howitzer 1 Mar Letkol Marinir Hana Prasetyaji, M.Tr.Opsla., dan diikuti oleh seluruh anggota. Pelaporan SPT dilakukan secara online melalui e-Filing DJP dengan pendampingan costumer servic di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Cilandak.
Lebih lanjut, Danyon Howitzer 1 Marinir juga menegaskan bahwa ketaatan membayar pajak adalah wujud nyata kedisiplinan prajurit sekaligus bentuk dukungan terhadap pembangunan nasional.
“Kami targetkan 100% personel tuntas melaporkan SPT tahunan ini, namun kegiatan hari ini menjadi upaya jemput bola untuk memastikan tidak ada yang terlewat,” ujarnya.
Kepala KPP Pratama Jakarta Cilandak, Aly Rahmat shales, mengapresiasi inisiatif TNI AL. “Sinergi seperti ini sangat membantu kami meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya dari instansi pemerintah. TNI AL selalu menjadi contoh dalam ketertiban administrasi,” terangya.